Sudah lama tak nyorat nyoret, beigtu nulis eh tentang tetangga sebelah :)
Sekarang, ngisi SPT bisa via android.... http://kppnternate.net/berita/aplikasi-mobile-e-filling-spt-1770-ss-diluncurkan
Nih, screenshootnya
oh iya, aslinya kan berbasis web, jadi bisa aja kalo via hp.
terpikir, kapan ya, djpb punya aplikasi yang "menyentuh" langsung stakeholdernya kapan saja dimana saja.
setau ane baru simponi en omspan yang begitu close & personal kepada para satker.
eh, ada juga KPPN yang bikin aplikasi android buat nampilin konten webnya (salah satu proyek gagal n tidak berkelanjutan)....
mmm... kan bisa tuh, omspan & simponi dibikin mobile. atau petunjuk span dalam versi mobile. rencana mo bikin elearning pake google classroom biar satker2 pada pinter. Bangga juga sih, denger cerita temen2 satker yang kalo diklat/bimtek/sosialisasi eselon/kementerian mereka se-Indonesia dan teman-teman mereka terheran-heran kalo satker di Maluku Utara selangkah lebih maju. Banyak cerita yg mereka bawa seperti ini. Biar kita dari timur, tapi tak kalah sama orang pusat sekali pun. ;)
Tingkat pengetahuan dan pemahaman satker di sini betul-betul meningkat pesat. Bahkan kadang mereka yang memberi solusi dengan trik mereka sendiri atas cacat aplikasi. Jadi, kami disini tidak melulu bergantung pada perbaikan aplikasi dari pusat. Salut buat torang semua.
18.31
Diposting oleh
Unknown
Sebelumnya, Revisi DIPA atas penambahan Tukin Kemenag ini sudah dikeluarkan.
Di KPPN sendiri, saat akhir tahun seperti saat ini semua ingin mengejar waktu menuntaskan akhir tahun anggaran dengan catatan yang manis dan berujung indah ;)
loh kok.....
kembali ke topik, banyak klien kami dari satuan kerja di lingkungan kemenag yang kesulitan dalam perhitungan pajak tukin sebab dalam kolom lampiran SE-56/PB/2014, terdapat dua kolom potongan PPh.
Bingung? jika satker kemenag saja bingung apalagi kami......
maka satu-satunya cara adalah kami berdiskusi secara online antar petugas KPPN se-Indonesia namun sama saja bingungnya penuh dengan asumsi tanpa solusi :D
maka tentulah kami tak kehilangan akal hingga menemukan draft pdf tentang contoh perhitungan tukin kemenag langsung dalam tabelnya !
Silahkan anda ke link di bawah untuk informasi lebih jelasnya. Jangan lupa ucapkan Alhamdulillah dan bersedekah atas cairnya tukin ini.
PERHITUNGAN TUKIN KEMENAG 2014
21.26
Diposting oleh
Unknown
Kabar gembira untuk kita semua....
Kulit manggis, kini ada ekstraknya....
eh salah :)
Kabar gembiranya bagi PNS, Anggota TNI & Polri, juga para Pensiunan.
Gaji/Tunjangan bulan ke-13 sudah bisa dicairkan mulai esok hari
Apa yang mendasarinya dan apa toolsnya?
1. PP 53 Tahun 2014
2. PMK Nomor 144/PMK.05/2014
3. Revisi GPP/BPP Satker 15 Juli 2014
Di link yang telah kami sediakan akan diulas secara lengkap peraturan serta cara update aplikasi dann cara membuat Daftar gaji 13 Tahun 2014.
Tunggu apalagi, segera hitung gajinya, buat SPM nya, dan ajukan ke KPPN pembayar satker anda.
Buat para pemudik, uang tiket sudah ada.
Buat yang tidak pulang kampung, uang lebaran sudah bisa dipegang
Selamat menikmati
06.03
Diposting oleh
Unknown
Tabel baru Gaji Tahun 2014 telah diterbitkan dalam PP No. 34 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keenambelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun
1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Berikut Tabel baru tersebut
untuk informasi lebih lanjut silahkan ke http://kppnternate.net/peraturan/pp-nomor-34-tahun-2014-kenaikan-gaji-pns-tahun-2014
18.12
Diposting oleh
Unknown
Para pensiunan PNS yang beberapa bulan lalu merasa terombang-ambing dengan ketidakjelasan perpanjangan usia pensiunnya dari 56 tahun menjadi 58 tahun, kini boleh bernapas lega.
Setelah ditunggu sekian bulan, akhirnya Petunjuk Teknis pembayaran beserta aplikasinya sudah ditelorkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Surat Edaran Ditren Perbendaharaan Nomor: SE- 19 /PB/2014 Nomor: 1/SE/2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional, tanggal 22 Mei 2014 mengatur secara rinci mulai penjelasan tentang perubahan usia pensiun, pejabat yang menduduki jabatan usia pensiunnya berapa, hinggga tata cara pengajuan pembatalan SKPP dan SP2D ke KPPN.
Update Aplikasi GPP Satker Versi 26 Mei 2014 menyusul kemudian. Aplikasi ini pun mengakomodir bukan saja penyesuaian batas usia pensiun, namun juga Tunjangan-tunjangan yaitu :
- Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Ruang dasar hukum SE-7/PB/2014
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dasar hukum PERPRES 72 TAHUN 2013)
- Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor dasar hukum PERPRES NO 5 TAHUN 2014
- Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor dasar hukum Analis Pasar Hasil Pertanian dasar hukum PERPRES NO 6 TAHUN 2014
- Tunjangan Jabatan Fungsional Penilik dasar Hukum PERPRES 72 TAHUN 2013
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup dasar hukum PERPRES No. 75 Tahun 2013
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pustakawan dasar hukum PERPRES No. 71 Tahun 2013
Selain itu, juga Penambahan validasi Perekaman NPWP dalam rangka SPAN
Silahkan baca lebih lanjut SE-19/PB/2014
dan atau Download Update Aplikasi GPP Satker versi 26 Mei 2014
Semoga Informasi ini bermanfaat bagi kita semua.
15.50
Diposting oleh
Unknown
Paket Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2013 telah dipublish, paket ini berupa
PMK 163/PMK.05/2013 tanggal 18 November 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran negara pada Akhir Tahun Anggaran dan kemudian disusul oleh Perdirjen Perbendaharaan Nomor
Per-42/PB/2013 tanggal 21 November 2013 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2013.
Jika di PMK hanya mengatur garis besarnya saja dan ketentuan batas waktu hanya berupa hari kerja saja, maka secara spesifik, Per-42/PB/2013 mengatur tanggal pasti berikut jamnya.
Mengenai Per-42/PB/2013 yang dinanti-nanti oleh KPPN se-Indonesia, Sebelumnya lagi telah dibuat surat
S-7318/PB/2013 tanggal 11 Nopember 2013 hal Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir TA 2013 yang memuat batas akhir pengesahan SKPA dan pengajuan SPM LS, yang kemudian diperjelas lagi dengan S-7523/PB/2013 tanggal 19 Nopember 2013 yaitu penambahan ketentuan Penerbitan SP2D atas SPM LS pekerjaan sampai Oktober 2013 paling lambat 13 Desember 2013.
KPPN terlihat agak tergesa-gesa bukan lah tanpa alasan. Di Tahun-tahun sebelumnya peraturan LLAT lebih dini dikeluarkan, sedangkan di tahun 2013 ini peraturan LLAT baru diedarkan pada minggu ke-2 bulan November 2013. Padahal Desember sudah semakin dekat, otomatis paling tidak pada minggu ke-3 November 2013 KPPN harus telah melaksanakan sosialisasi. Undangan sosialisasi sudah harus diedarkan 1 minggu sebelumnya, mengingat topografi wilayah kerja KPPN daerah berbeda-beda. Seperti KPPN Ternate yang berkarakteristi kepulauan dimana penyampaian informasi melalui hubungan telepon apalagi internet susah dilakukan.
Optimalisasi sosialisasi diharapkan mampu memberi informasi kepada satuan kerja, sehingga persiapan mereka lebih bagus lagi di akhir tahun, dan diharapkan tidak terjadi penumpukan SPM dan mencegah pengajuan SPM lewat waktu.
11.48
Diposting oleh
Unknown
Pengumuman....
pasti udah banyak yang nungguin sambil berdebar2 nih
yup, tajuknya
"Pengumuman Seleksi Administrasi Rekrutmen CPNS Kemenkeu Tahun Anggaran 2013"
disini ada daftar nama-nama peserta yang lulus administrasi.
trus apa aja yang akan kita persiapkan jika lulus administrasi ?
berikut tips-tipsnya:
Ketika pendaftar berhasil lolos dalam tahap seleksi administrasi,
pendaftar akan menjadi peserta tes dan harus menyerahkan kelengkapan
berkas pendaftaran. Tahap penyerahan berkas ini langsung dilakukan di
tempat yang telah ditentukan dalam informasi yang diberikan ketika
pengumuman kelolosan tahap seleksi administrasi.
TIPS :
- Berkas yang perlu dipersiapkan adalah fotokopi ijazah dan transkrip
nilai yang telah dilegalisir, pas foto, fotokopi KTP, dan kelengkapan
lainnya yang telah ditentukan.
- Pastikan pada saat penyerahan, berkas yang dibawa sudah lengkap dan tidak terlambat sesuai dengan waktu yang ditentukan.
untuk tips & trik yang lebih lengkap silahkan ke
Semoga pada lulus ya.... amiin
10.15
Diposting oleh
Unknown