TOP NEWS

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Maecenas mattis nisi felis, vel ullamcorper dolor. Integer iaculis nisi id nisl porta vestibulum.

Rabu, 09 Desember 2015

Festival Antikorupsi Bandung 2015







I.      ABSTRAKSI

Refleksi memasuki hari anti korupsi internasional tanggal 9 Desember 2015 adalah sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia telah berjalan cukup lama, bahkan nyaris setua umur Republik Indonesia. Berbagai kebijakan dan lembaga pemberantasan yang telah ada di Indonesia ternyata tidak cukup membawa negara ini membangun nilai-nilai integritas bersih dari korupsi. Fakta korupsi di Indonesia sudah masuk dalam kategori kronis, karena secara umum sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masih belum berorientasi sepenuhnya pada pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berdasarkan survey Transparansi Internasional (Tl), memperoleh indeks pada kisaran angka 2 dari tahun 2004 hingga tahun 2007. Rendahnya IPK Indonesia disebabkan oleh adanya praktek korupsi dalam urusan layanan pada bidang bisnis, antara lain meliputi ijin usaha (ijin domisili, ijin usaha, HGU, 1MB, ijin ekspor, angkut barang, ijin bongkar muat barang), pajak (restitusi pajak, penghitungan pajak, dispensasi pajak), pengadaan barang dan jasa pemerintah (proses tender, penunjukkan langsung), proses pengeluaran dan pemasukan barang di pelabuhan (bea cukai), pungutan liar oleh polisi, imigrasi, tenaga kerja, proses pembayaran termin proyek dari KPKN ((Kantor Perbendaharaan Kas Negara) - Masih ada kah?), sampai bidang pelayanan pada masyarakat dalam pembuatan SIM, paspor atau KTP. Skor integritas unit layanan yang ada di Indonesia ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan di negara lain seperti Korea. Di Korea, rata-rata skor integritas sudah berada di 7 dan telah banyak unit layanan yang memiliki nilai integritas di atas 8 bahkan sudah ada yang mencapai nilai 9 (sumber: website http://www.setneg.co.id).
Survei terbaru dirilis Tl pada 15 September 2015 yang memperlihatkan indeks persepsi korupsi 2015 di 11 kota di Indonesia. Survei tersebut menunjukkan kota Bandung memiliki skor indeks persepsi korupsi lebih rendah dari 10 kota lainnya, yaitu dengan skor 39 (sumber: website http://www.ti.or.id). Hasil survei Tl ini tidak menyurutkan semangat warga kota Bandung sebagai kota penyelenggara festival anti korupsi di bulan Desember mendatang dengan mengapresiasi terus upaya-upaya perbaikan pelayanan internal pemkot Bandung untuk memperbaiki layanan publik sebagai upaya pengurangan risiko korupsi. Salah satu upaya perbaikan tersebut ialah dengan melakukan reformasi perizinan online
Di sisi lain, berdasarkan studi ini, rendahnya kualitas layanan yang diterima publik selama ini menyebabkan tumbuhnya persepsi dalam masyarakat (pengguna layanan) bahwa pemberian imbalan merupakan hal yang wajar untuk mempercepat proses pengurusan pelayanan. Pemberian imbalan saat pengurusan layanan dianggap sebagian besar responden dalam penelitian ini sebagai tanda terima kasih atas pelayanan yang diberikan. Artinya, belum adanya proses edukasi yang bersifat sistematis bagi masyarakat untuk memahami bahwa layanan yang mereka terima merupakan hak mereka sehingga masyarakat tidak perlu merasa berhutang budi membalas layanan yang telah mereka terima dengan membiasakan memberikan imbalan kepada pemberi layanan tersebut. Sementara tugas pemerintah sebagai pemberi layanan memiliki kewajiban untuk memberi layanan kepada masyarakat. Perilaku dalam menerima maupun memberikan suap menunjukan bahwa nilai-nilai integritas bangsa Indonesia untuk bersih dari korupsi saat ini masih rendah dari kejahatan korupsi yang melibatkan perbankan, pengadaan barang dan jasa secara nasional yang korup, money politic, money laundering, korupsi oleh penegak hukum merupakan kasus korupsi di Indonesia yang harus ditangani baik oleh internal pemerintah maupun oleh eksternal dari masyarakat. Dibutuhkan upaya untuk membangun nilai-nilai integritas bangsa yang dimulai dari memperbaiki mental masyarakatnya. Upaya ini tidak mudah, diperlukan konsistensi mengaktualkan nilai-nilai integritas bangsa Indonesia untuk bersih dari korupsi dalam jangka waktu yang panjang dan harus dilakukan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama (sumber: website http://www.setneg.co.id).
Untuk menggaungkan nilai-nilai integritas bangsa Indonesia untuk bersih dari korupsi pada festival hari antikorupsi pada bulan Desember mendatang, kota Bandung mengusulkan penambahan 1 nilai pada 9 nilai integritas antikorupsi sebelumnya dari KPK (jujur, berani, adil, disiplin, mandiri, kerja keras, peka, tanggung jawab, dan sederhana) menjadi 10 nilai integritas. Penambahan 1 nilai sabar dianggap sangat penting karena kebanyakan pelaku korupsi tidak tahan berproses dalam menghadapi cobaan atau godaan memperkaya diri dengan jalan pintas.
Harapan dari Festival hari antikorupsi di Bandung ingin agar 10 nilai integritas bersih dari korupsi menjadi gerakan masif yang tidak hanya bersifat partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, tetapi yang terpenting adalah mampu menggerakan perubahan perilaku negatif menjadi positif dalam ruang-ruang publik dan pelayanan publik. Oleh karena itu, program-program dari banyak komunitas di Bandung akan mengangkat praktik-praktik baik (best practices) yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh banyak komunitas dan masyarakat dalam mengaktualkan 10 nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Pembentukan integritas bangsa harus dimulai dari mulai dari usia anak-anak hingga dewasa untuk membentuk mental dan kepribadian seseorang. KPK sudah menggalakan kurikulum anti korupsi untuk dimasukkan dalam kurikulum sekolah formal di Indonesia. Bersamaan dengan itu, kami menyadari bahwa kampanye dan pendidikan anti korupsi tidak akan berbuah cepat menuntaskan pemberantasan korupsi dengan segera. Kampanye dan pendidikan antikorupsi penting namun hanya memiliki dampak tumbuhnya awareness untuk menolak korupsi dari pihak masyarakat, tetapi belum dapat dengan segera merubah perilaku negatif menjadi positif dalam ruang-ruang publik dan pelayanan publik. Oleh karena itu, perlu ada sinergisitas dari pihak pemerintah dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintah yang transparan dan accountable, perbaikan remunerasi, reformasi birokrasi, perbaikan pengawasan agar terjadi sistem tata kelola negara yang bersih. Jika sistem tata kelola negara yang bersih ini terus diupayakan pemerintah maka baru akan tercipta akulturasi yang menyatukan kesiapan sistem dan awareness menolak korupsi di masyarakat sehingga terbangun akulturasi pembentukan integritas bangsa yang bebas dari korupsi.
II.       KERANGKA KONSEP
Didasari tujuan bahwa Festival hari antikorupsi di Bandung agar 10 nilai integritas bersih dari korupsi menjadi gerakan masif yang tidak hanya bersifat partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, tetapi ingin menukik pada tujuan yang lebih bersifat esensi untuk menggerakan perubahan perilaku negatif menjadi positif dalam ruang-ruang publik dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kerangka konsep kegiatan Festival hari antikorupsi merupakan etalase pembelajaran perubahan perilaku yang merupakan akumulasi pola-pola conditioning perilaku budaya positif yang selama ini berorientasi pada proses, yang sudah banyak dilakukan secara konsisten oleh banyak komunitas dan masyarakat dalam mengaktualkan 10 nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan cara kerja iceberg identity  dalam merubah perilaku masyarakat secara masif, maka perlu ada intervensi masif dari lingkungan luar untuk merubah   perilaku   buruk.   Caranya  adalah   menciptakan   pola-pola   conditioning   berupa intervensi lingkungan untuk membuat program-program sistematis pengulangan perilaku yang sama secara terus menerus dan konsisten, dan selanjutnya perubahan dapat terlihat hasilnya dalam satu tahun.
Satu contoh, kenapa orang Indonesia yang biasanya buang sampah sembarangan menjadi tertib tidak buang jika di Singapore? Artinya kondisi yang berbeda membuat pola perilaku berbeda. Kondisi di Singapore yang menerapkan sistem punishment membayar denda sekitar 1 juta rupiah bagi yang membuang sampah sembarangan sangat efektif bagi orang Indonesia yang memiliki nilai dalam sistem belief-nya bahwa amatlah merugi kehilangan 1 juta rupiah tanpa mendapatkan apa-apa. Artinya kondisi yang diciptakan dengan penegakan aturan hukum yang jelas dan dipatuhi seluruh orang secara konsisten akan membuat pola perilaku buruk berubah. Jika pola perilaku berubah maka kebiasaan berubah. Jika kebiasaan berubah maka identitas lama di alam bawah sadar mulai bergeser karena nilai juga otomatis berubah, dari yang tadinya merasa menjadi orang yang tidak memiliki nilai memprioritaskan kebersihan menjadi orang yang mencintai kebersihan. Jika nilai sebagai hal yang melekat pada belief berubah, maka belief berubah menjadi keyakinan baru, jika belief berubah maka orang akan terpikir kemampuan atau skil baru apa untuk mempertahankan identitas baru menjadi orang yang mencintai kebersihan, maka dengan sendirinya perilaku yang tampak di permukaan juga berubah. Perilaku yang dilakukan menjadi kebiasaan itulah yang akan menjadi karakter tanpa perlu mendapat perintah dari siapapun. Di titik itulah, karakter mewujud menjadi karakter personal. Jika sejumlah karakter personal mewujud bersama akan menjadi karakter kelompok. Jika karakter kelompok memiliki banyak kesamaan dengan karakter kelompok lainnya yang berbeda keyakinan agama, suku dan ideologi maka akan mewujud menjadi karakter bangsa (nation character).
III.      TUJUAN KEGIATAN
Tujuan dari Festival hari antikorupsi di Bandung ingin agar level awareness dari 10 nilai integritas bersih dari korupsi (jujur, berani, adil, disiplin, mandiri, kerja keras, peka, tanggung jawab, sederhana dan sabar) menjadi level action yang menstimulasi setiap orang bisa berperan dalam kapasitasnya untuk segera bertindak melawan korupsi. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengangkat praktik-praktik baik (best practices) yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh banyak komunitas dan masyarakat dalam mengaktualkan 10 nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari untuk diangkat ke publik secara luas. Dengan mengangkat praktik-praktik baik (best practices) ini diharapkan dapat menstimulasi semua lapisan masyarakat untuk turun tangan melawan korupsi menjadi gerakan masif yang tidak hanya bersifat partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, tetapi yang terpenting adalah mampu menggerakan perubahan perilaku negatif menjadi positif dalam ruang-ruang publik dan pelayanan publik.



IV.       PROGRAM

10 NILAI INTEGRITAS BERSIH KORUPSI

NILAI
DEFINISI KONSEPTUAL
INDIKATOR PERILAKU
METODE KAMPANYE/
1



PROGRAM
JUJUR
Tidak berbohong dalam
Tidak bohong, tidak



berbicara, tidak curang
curang.

2

dalam berperilaku.


PEDULI
Memperlihatkan respon
Mengindahkan,


untuk mengindahkan,
memperhatikan,



memperhatikan,
menghiraukan.



menghiraukan untuk




membantu kesulitan orang


3

lain.


MANDIRI
Dapat berdiri sendiri tanpa
Tidak tergantung
4

bergantung pada orang lain.
pada orang lain.

DISIPLIN
Kepatuhan dan ketaatan
Patuh, taat,


terhadap ketentuan
konsisten.



peraturan dan hukum yang


5

berlaku secara konsisten.


TANGGUNG
Kesediaan menanggung
Menanggung beban

JAWAB
beban dan konsekuensi suatu
dan konsekuensi.

6

amanat.


KERJA KERAS
Mengerjakan suatu
Sungguh-sungguh,


pekerjaan dengan
tuntas.

7

kesungguhan sampai tuntas.


SEDERHANA
Memperlihatkan perilaku
Tidak berlebihan,


secukupnya tidak berlebihan
secukupnya.

8

dalam memenuhi kebutuhan.


BERANI
Memiliki percaya diri yang
Percaya diri, tidak


besar dalam menghadapi
takut berbeda



bahaya, kesulitan, tidak takut
dengan orang lain.



berbeda dalam




mempertahankan prinsip




dengan kebanyakan orang


9

lain.


ADIL
Berpihak kepada yang benar,
Tidak berat sebelah.


tidak berat sebelah dalam


10

memutuskan sesuatu


SABAR
Tahan menghadapi cobaan
Tahan menghadapi


atau godaan, tidak
cobaan/godaan.



mengeluh, tidak mudah




patah hati.




















5

0 komentar: