TOP NEWS

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Maecenas mattis nisi felis, vel ullamcorper dolor. Integer iaculis nisi id nisl porta vestibulum.

Tampilkan postingan dengan label PMK 92 2013. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Juni 2013

PMK-92/PMK.05/2013 Juknis gaji 13 tahun 2013

PMK-92/PMK.05/2013

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2013 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan


Kabar Gembira bagi seluruh PNS di Indonesia, Gaji bulan ke-13 untuk tahun 2013 sudah bisa dibayarkan, hal ini berdasarkan PMK-92/PMK.05/2013. Untuk itu diberitahukan kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Ternate agar segera menyampaikan Gaji 13 nya sebelum tanggal 8 Juli 2013 dengan menggunakan update aplikasi GPP versi 21 Juni 2013 dan gaji induk yang dijadikan dasar pembayaran adalah gaji Juni 2013.

oh iya buat aplikasinya bisa disedot di  http://kppnternate.net/aplikasi/update-aplikasi-gpp-satker-versi-21-juni-2013

 sumber :
http://kppnternate.net/peraturan/pmk-92pmk-052013-petunjuk-teknis-pemberian-gajitunjangan-bulan-ketigabelas-tahun-2013
09.50 Diposting oleh Unknown 0