Festival Antikorupsi Bandung 2015
I. ABSTRAKSI
Refleksi memasuki hari anti korupsi internasional
tanggal 9 Desember 2015 adalah sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia telah
berjalan cukup lama, bahkan nyaris setua umur Republik Indonesia. Berbagai
kebijakan dan lembaga pemberantasan yang telah ada di Indonesia ternyata tidak
cukup membawa negara ini membangun nilai-nilai integritas bersih dari korupsi.
Fakta korupsi di Indonesia sudah masuk dalam kategori kronis, karena secara
umum sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masih belum berorientasi
sepenuhnya pada pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance). Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berdasarkan survey
Transparansi Internasional (Tl), memperoleh indeks pada kisaran angka 2 dari
tahun 2004 hingga tahun 2007. Rendahnya IPK Indonesia disebabkan oleh adanya
praktek korupsi dalam urusan layanan pada bidang bisnis, antara lain meliputi
ijin usaha (ijin domisili, ijin usaha, HGU, 1MB, ijin ekspor, angkut barang,
ijin bongkar muat barang), pajak (restitusi pajak, penghitungan pajak,
dispensasi pajak), pengadaan barang dan jasa pemerintah (proses tender,
penunjukkan langsung), proses pengeluaran dan pemasukan barang di pelabuhan
(bea cukai), pungutan liar oleh polisi, imigrasi, tenaga kerja, proses
pembayaran termin proyek dari KPKN ((Kantor Perbendaharaan Kas Negara) - Masih ada kah?), sampai
bidang pelayanan pada masyarakat dalam pembuatan SIM, paspor atau KTP. Skor
integritas unit layanan yang ada di Indonesia ini jauh lebih rendah
dibandingkan dengan di negara lain seperti Korea. Di Korea, rata-rata skor
integritas sudah berada di 7 dan telah banyak unit layanan yang memiliki nilai
integritas di atas 8 bahkan sudah ada yang mencapai nilai 9 (sumber: website http://www.setneg.co.id).
Survei terbaru dirilis Tl pada 15 September
2015 yang memperlihatkan indeks persepsi korupsi 2015 di 11 kota di Indonesia.
Survei tersebut menunjukkan kota Bandung memiliki skor indeks persepsi korupsi
lebih rendah dari 10 kota lainnya, yaitu dengan skor 39 (sumber: website http://www.ti.or.id).
Hasil survei Tl ini tidak menyurutkan semangat warga kota Bandung
sebagai kota penyelenggara festival anti korupsi di bulan Desember mendatang
dengan mengapresiasi terus upaya-upaya perbaikan pelayanan internal pemkot
Bandung untuk memperbaiki layanan publik sebagai upaya pengurangan risiko
korupsi. Salah satu upaya perbaikan tersebut ialah dengan melakukan reformasi
perizinan online
Di sisi lain, berdasarkan studi ini, rendahnya kualitas layanan yang
diterima publik selama ini menyebabkan tumbuhnya persepsi dalam masyarakat
(pengguna layanan) bahwa pemberian imbalan merupakan hal yang wajar untuk
mempercepat proses pengurusan pelayanan. Pemberian imbalan saat pengurusan
layanan dianggap sebagian besar responden dalam penelitian ini sebagai tanda
terima kasih atas pelayanan yang diberikan. Artinya, belum adanya proses
edukasi yang bersifat sistematis bagi masyarakat untuk memahami bahwa layanan
yang mereka terima merupakan hak mereka sehingga masyarakat tidak perlu merasa
berhutang budi membalas layanan yang telah mereka terima dengan membiasakan
memberikan imbalan kepada pemberi layanan tersebut. Sementara tugas pemerintah
sebagai pemberi layanan memiliki kewajiban untuk memberi layanan kepada
masyarakat. Perilaku dalam menerima maupun memberikan suap menunjukan bahwa
nilai-nilai integritas bangsa Indonesia untuk bersih dari korupsi saat ini
masih rendah dari kejahatan korupsi yang melibatkan perbankan, pengadaan barang
dan jasa secara nasional yang korup, money politic, money laundering, korupsi
oleh penegak hukum merupakan kasus korupsi di Indonesia yang harus ditangani
baik oleh internal pemerintah maupun oleh eksternal dari masyarakat. Dibutuhkan
upaya untuk membangun nilai-nilai
integritas bangsa yang dimulai dari memperbaiki mental masyarakatnya. Upaya ini
tidak mudah, diperlukan konsistensi mengaktualkan nilai-nilai integritas bangsa
Indonesia untuk bersih dari korupsi dalam jangka waktu yang panjang dan harus
dilakukan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama (sumber: website http://www.setneg.co.id).
Untuk menggaungkan nilai-nilai integritas bangsa Indonesia untuk bersih
dari korupsi pada festival hari antikorupsi pada bulan Desember mendatang, kota
Bandung mengusulkan penambahan 1 nilai pada 9 nilai integritas antikorupsi
sebelumnya dari KPK (jujur, berani, adil, disiplin, mandiri, kerja keras, peka,
tanggung jawab, dan sederhana) menjadi 10 nilai integritas. Penambahan 1 nilai
sabar dianggap sangat penting karena kebanyakan pelaku korupsi tidak tahan
berproses dalam menghadapi cobaan atau godaan memperkaya diri dengan jalan
pintas.
Harapan dari Festival hari antikorupsi di Bandung
ingin agar 10 nilai integritas bersih dari korupsi menjadi gerakan masif yang
tidak hanya bersifat partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, tetapi yang
terpenting adalah mampu menggerakan perubahan perilaku negatif menjadi positif
dalam ruang-ruang publik dan pelayanan publik. Oleh karena itu, program-program
dari banyak komunitas di Bandung akan mengangkat praktik-praktik baik (best
practices) yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh banyak komunitas dan
masyarakat dalam mengaktualkan 10 nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Pembentukan integritas bangsa harus dimulai dari mulai dari usia
anak-anak hingga dewasa untuk membentuk mental dan kepribadian seseorang. KPK
sudah menggalakan kurikulum anti korupsi untuk dimasukkan dalam kurikulum
sekolah formal di Indonesia. Bersamaan dengan itu, kami menyadari bahwa
kampanye dan pendidikan anti korupsi tidak akan berbuah cepat menuntaskan
pemberantasan korupsi dengan segera. Kampanye dan pendidikan antikorupsi
penting namun hanya memiliki dampak tumbuhnya awareness untuk menolak
korupsi dari pihak masyarakat, tetapi belum dapat dengan segera merubah
perilaku negatif menjadi positif dalam ruang-ruang publik dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, perlu ada sinergisitas dari pihak pemerintah dalam perbaikan
sistem tata kelola pemerintah yang transparan dan accountable, perbaikan
remunerasi, reformasi birokrasi, perbaikan pengawasan agar terjadi sistem tata
kelola negara yang bersih. Jika sistem tata kelola negara yang bersih ini terus
diupayakan pemerintah maka baru akan tercipta akulturasi yang menyatukan
kesiapan sistem dan awareness menolak korupsi di masyarakat sehingga
terbangun akulturasi pembentukan integritas bangsa yang bebas dari korupsi.
II. KERANGKA KONSEP
Didasari tujuan bahwa Festival hari antikorupsi di Bandung agar 10 nilai
integritas bersih dari korupsi menjadi gerakan masif yang tidak hanya bersifat
partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, tetapi ingin menukik pada tujuan
yang lebih bersifat esensi untuk menggerakan perubahan perilaku negatif menjadi
positif dalam ruang-ruang publik dan pelayanan publik. Oleh karena itu,
kerangka konsep kegiatan Festival hari antikorupsi merupakan etalase
pembelajaran perubahan perilaku yang merupakan akumulasi pola-pola conditioning
perilaku budaya positif yang selama ini berorientasi pada proses, yang
sudah banyak dilakukan secara konsisten oleh banyak komunitas dan masyarakat
dalam mengaktualkan 10 nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan cara kerja iceberg identity dalam merubah perilaku masyarakat secara masif, maka perlu ada intervensi
masif dari lingkungan luar untuk merubah
perilaku buruk. Caranya
adalah menciptakan pola-pola
conditioning berupa intervensi lingkungan untuk membuat program-program sistematis pengulangan
perilaku yang sama secara terus menerus dan konsisten, dan selanjutnya
perubahan dapat terlihat hasilnya dalam satu tahun.
Satu contoh, kenapa orang Indonesia yang biasanya
buang sampah sembarangan menjadi tertib tidak buang jika di Singapore? Artinya
kondisi yang berbeda membuat pola perilaku berbeda. Kondisi di Singapore yang
menerapkan sistem punishment membayar denda sekitar 1 juta rupiah bagi yang
membuang sampah sembarangan sangat efektif bagi orang Indonesia yang memiliki
nilai dalam sistem belief-nya bahwa amatlah merugi kehilangan 1 juta
rupiah tanpa mendapatkan apa-apa. Artinya kondisi yang diciptakan dengan
penegakan aturan hukum yang jelas dan dipatuhi seluruh orang secara konsisten
akan membuat pola perilaku buruk berubah. Jika pola perilaku berubah maka
kebiasaan berubah. Jika kebiasaan berubah maka identitas lama di alam bawah
sadar mulai bergeser karena nilai juga otomatis berubah, dari yang tadinya
merasa menjadi orang yang tidak memiliki nilai memprioritaskan kebersihan
menjadi orang yang mencintai kebersihan. Jika nilai sebagai hal yang melekat
pada belief berubah, maka belief berubah menjadi keyakinan baru,
jika belief berubah maka orang akan terpikir kemampuan atau skil baru
apa untuk mempertahankan identitas baru menjadi orang yang mencintai
kebersihan, maka dengan sendirinya perilaku yang tampak di permukaan juga
berubah. Perilaku yang dilakukan menjadi kebiasaan itulah yang akan menjadi
karakter tanpa perlu mendapat perintah dari siapapun. Di titik itulah, karakter
mewujud menjadi karakter personal. Jika sejumlah karakter personal mewujud
bersama akan menjadi karakter kelompok. Jika karakter kelompok memiliki banyak
kesamaan dengan karakter kelompok lainnya yang berbeda keyakinan agama, suku dan ideologi maka akan mewujud
menjadi karakter bangsa (nation character).
III.
TUJUAN KEGIATAN
Tujuan dari Festival hari antikorupsi di Bandung ingin agar
level awareness dari 10 nilai integritas bersih dari korupsi (jujur,
berani, adil, disiplin, mandiri, kerja keras, peka, tanggung jawab, sederhana
dan sabar) menjadi level action yang menstimulasi setiap orang bisa
berperan dalam kapasitasnya untuk segera bertindak melawan korupsi. Oleh karena
itu, sangat penting untuk mengangkat praktik-praktik baik (best practices) yang
selama ini sudah banyak dilakukan oleh banyak komunitas dan masyarakat dalam
mengaktualkan 10 nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari untuk diangkat ke
publik secara luas. Dengan mengangkat praktik-praktik baik (best practices) ini
diharapkan dapat menstimulasi semua lapisan masyarakat untuk turun tangan
melawan korupsi menjadi gerakan masif yang tidak hanya bersifat partisipatif,
kolaboratif, dan berkelanjutan, tetapi yang terpenting adalah mampu menggerakan
perubahan perilaku negatif menjadi positif dalam ruang-ruang publik dan
pelayanan publik.
IV. PROGRAM
10 NILAI INTEGRITAS BERSIH KORUPSI
|
||||
NILAI
|
DEFINISI KONSEPTUAL
|
INDIKATOR
PERILAKU
|
METODE KAMPANYE/
|
|
1
|
PROGRAM
|
|||
JUJUR
|
Tidak
berbohong dalam
|
Tidak
bohong, tidak
|
||
berbicara, tidak curang
|
curang.
|
|||
2
|
dalam berperilaku.
|
|||
PEDULI
|
Memperlihatkan respon
|
Mengindahkan,
|
||
untuk mengindahkan,
|
memperhatikan,
|
|||
memperhatikan,
|
menghiraukan.
|
|||
menghiraukan untuk
|
||||
membantu kesulitan orang
|
||||
3
|
lain.
|
|||
MANDIRI
|
Dapat berdiri sendiri tanpa
|
Tidak
tergantung
|
||
4
|
bergantung pada orang lain.
|
pada orang lain.
|
||
DISIPLIN
|
Kepatuhan dan ketaatan
|
Patuh, taat,
|
||
terhadap
ketentuan
|
konsisten.
|
|||
peraturan dan hukum yang
|
||||
5
|
berlaku secara konsisten.
|
|||
TANGGUNG
|
Kesediaan menanggung
|
Menanggung beban
|
||
JAWAB
|
beban dan konsekuensi suatu
|
dan
konsekuensi.
|
||
6
|
amanat.
|
|||
KERJA KERAS
|
Mengerjakan suatu
|
Sungguh-sungguh,
|
||
pekerjaan dengan
|
tuntas.
|
|||
7
|
kesungguhan sampai tuntas.
|
|||
SEDERHANA
|
Memperlihatkan perilaku
|
Tidak
berlebihan,
|
||
secukupnya tidak berlebihan
|
secukupnya.
|
|||
8
|
dalam memenuhi kebutuhan.
|
|||
BERANI
|
Memiliki percaya diri yang
|
Percaya diri, tidak
|
||
besar dalam menghadapi
|
takut
berbeda
|
|||
bahaya, kesulitan, tidak takut
|
dengan
orang lain.
|
|||
berbeda dalam
|
||||
mempertahankan prinsip
|
||||
dengan kebanyakan orang
|
||||
9
|
lain.
|
|||
ADIL
|
Berpihak kepada yang benar,
|
Tidak
berat sebelah.
|
||
tidak
berat sebelah dalam
|
||||
10
|
memutuskan sesuatu
|
|||
SABAR
|
Tahan
menghadapi cobaan
|
Tahan
menghadapi
|
||
atau godaan, tidak
|
cobaan/godaan.
|
|||
mengeluh, tidak mudah
|
||||
patah hati.
|
Sumber : http://www.festivalantikorupsi.org
5